Jumat, 16 Juni 2017

Contoh Studi Kasus Penggunaan atau Penerapan Standar Teknik Dan Manajeman

  
OHSAS 18001:2008
     OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. OHSAS 18001 yang berlaku sekarang adalah yang diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Dengan mengimplementasikan OHSAS 18001 berarti organisasi industry telah memiliki kerangka acuan yang pasti bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang akan diterapkan pada aktifitas produksi, pendeteksian adanya bahaya yang timbul dari proses produksi, serta pengawasan terhadap kegagalan manajemen
PENERAPAN OHSAS 18001
      Penerapan sistem OHSAS 18001 dalam organisasi industry memang merupakan investasi besar dimana hasilnya tidak dapat dilihat secara langsung. Besarnya nilai investasi sebanding dengan banyaknya manfaat yang akan diperoleh bagi organisasi industry yang menerapkan OHSAS 18001.
Beberapa manfaat menerapkan OHSAS 18001 adalah :
  1. Mengurangi pembengkakan biaya operasional yang mungkin timbul dari kecelakaan kerja atau penurunan kesehatan
  2. Meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan kerja
  3. Meningkatkan kepuasan pelanggan
  4. Meningkatkan citra perusahaan di mata public nasional dan internasional
  5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa perusahaan sangat peduli dengan K3 yang merupakan kebutuhan setiap manusia
  6. Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan terkait
  7. Kesempatan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis lebih terbuka lebar khususnya untuk spesifikasi pengadaan yang memerlukan sertifikasi sebagai suatu persyaratan menjadi rekanan
  8. Peningkatan terhadap manajemen resiko

Contoh Penerapan

    Salah satu contoh penerapannya adalah pada salah satu jurnal ilmiah tentang penerapan standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) OHSAS 18001:2008 di PT. LTX (Latinusa,Tbk) Kota Cilegon-Banten perusahaan yang memproduksi tinplate.
Penerapan SMK3 berdasarkan prinsip standar OHSAS 18001:2008 yang terdiri dari lima prinsip. Berikut adalah lima prinsip penerapan SMK3 di PT Latinusa,Tbk berdasarkan OHSAS 18001:2008.

·      1.        Kebijakan K3
     Manajemen perusahaan memiliki komitmen untuk patuh terhadap peraturan  perundangan K3, mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencemaran.     Wewenang yang dimiliki manajemen puncak adalah memberi sanksi kepada  karyawan yang bekerja dan investor  di area pabrik tidak menggunakan alat keselamatan kerja.
·      2.        Perencanaan
  Perencanaan yang dilakukan perusahaan adalah membuat jadwal rencana kegiatan yang terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh divisi yang terkait untuk menerapkan SMK3 di perusahaan. Perusahaan melakukan identifikasi bahaya, penilaian resiko, dan pengendalian resiko K3 serta menanggulangi limbah terhadap pengendalian dampak lingkungan.

·         3.        .Pelaksanaan
         Struktur dan tanggung jawab pelaksanaan SMK3 di perusahan dengan dibentuknya tim P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang merupakan bagian dari divisi keselamatan lingkungan dan damkar. Tim P2K3 adalah tim yang memiliki kewenangan, tanggung jawab, menyediakan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana yang berkaitan tentang pelaksanaan SMK3 dengan manajemen perusahaan. Program-program yang dilakukan perusahaan sebagai pelaksanaan SMK3 dan keselamatan lingkungan diantaranya program kesehatan, program keselamatan, dan program lingkungan. Program keselamatan yang dilakukan diantaranya memasang rambu-rambu penggunaan alat pelindung diri di setiap area kerja, rambu-rambu peringatan akan bahaya kerja yang akan terjadi, menerapkan toolbox meeting, memberikan dan menyediakan alat pelindung diri bagi tenaga kerja secara gratis, sosialisasi dan rapat panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3), mengadakan pelatihan K3 tentang P3K dan pelatihan tanggap darurat, melakukan patroli controlsetiap pagi selama jam kerja, dan penyedian alat pemadam kebakaran disetiap area kerja serta pemberian jalur evakuasi atau jalur hijau. Program peduli lingkungan yang diterapkan meliputi pengolahan limbah cair dan penggunaan kembali hasil limbah cair, penyediaan tempat sampah dan area penghijauan.
·         4.       Pemeriksaan dan tindakan perbaikan
       Pemeriksaan SMK3 yang dilakukan adalah dengan memantau dan mengukur faktor lingkungan kerja termasuk peralatan yang digunakan dan dampak terhadap lingkungan. Pemantauan dan pengukuran meliputi pencatatan informasi dan kejadian yang terjadi di lapangan secara kualitatif dan kuantitatif, melaksanakan audit K3 secara periodik. Tindakan perbaikan yang dilakukan meliputi patroli kontrol, mengevaluasi peraturan SMK3 yang diterapkan, melaporkan insiden yang terjadi dilapangan, mengidentifikasi pelaksanaan perbaikan seperti mendatangkan tim dari luar untuk pengujian emisi dan sertifikasi peralatan pabrik, melaporkan, perawatan alat keselamatan seperti alat pemadam kebakaran, dan mengevaluasi tentang penggunaan alat pelindung diri.
·         5.      Kaji ulang manajemen
  Pengkajian ulang manajemen yang diterapkan dilakukan untuk menjamin kesinambungan antara perencananan, pelaksanaan dan perbaikan berjalan sesuai yang di harapkan. Pengkajian ulang manajemen dilakukan dengan menyelengarakan rapat dan tinjauan antara tim P2K3 dengan manajemen puncak seperti direksi dan kepala divisi lainnya.

     Lima prinsip penerapan SMK3 yang telah diterapkan untuk terus dilakukan perbaikan berkelanjutan oleh manajemen perusahaan. Perbaikan berkelanjutan dilakukan agar kesinambungan penerapan SMK3 dapat ditingkatkan sehingga mengurangi angka kecelakan kerja ataumendapatkan zero accident. SMK3 yang diterapkan diberlakukan untuk semua karyawan secara terntegrasi antara mesin, manuasia, material dan lingkungan, sehingga menghasilkan penghargaan zero accidentatau nol kecelakaan pada tanggal 21 Oktober 2001 s.d 31 Oktober 2011 dan Oktober 2007 s.d 31 Oktober 2012, serta pada bulan April 2013 mendapatkan bendera emas atas penghargaan penerapan SMK3. Sertifikat yang diperoleh diantaranya sertifikat ISO 9001:2008, ISO 14001:2004, OHSAS 18001 dan sertifikat SMK3.

Sumber :

Susihono. W , & Rini. A. F. Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dan identifikasi potensi bahaya kerja (studi kasus di PT. LTX Kota Cilegon-Banten). 2013. Jurnal Teknik Industri. 11.2. Hal. 117-242. http://journal.uad.ac.id/index.php/Spektrum/article/download/1663/1161.(Diakses 17 Juni 2017, 10.05 wib)
http://www.sertifikatiso.com/ohsas18001.html