Senin, 20 Juni 2016

Tugas Pengetahuan Linkungan ke-4




TUGAS KE 4
PENGETAHUAN LINGKUNGAN






Disusun Oleh:
     Kelompok                          : II (Dua)
               Nama / NPM                     : 1. Dinar Ramadhan              / 32413545
                                                           2. Friska Magdalena            / 33413589
                                                           3. Muhamad Febriyan R.     / 35413722
                                                           4. Mustofa Ahmad M.         / 36413218
                                                           5. Rona Maulana                  / 38413072
              Kelas                                  :  3ID10
             
                                                                            




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2016

 






PERTAMBANGAN
A.       MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN / ENERGI
Menurut jenis yang dihasilkan di indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi; logam-logam mineral seperti timah putih, emas,nikel,tembaga, mangan, air raksa,besi,belerang dan lain-kainnya. ;bahan organik seperti batu bara; batu-batu berharga seperti intan, dan lain-lain.
Pengenbangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun untuk penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak minyak bumi sumber utama pemakaiaan energi yang penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah persediaan terbatas. Karena itu perlu adanya pengenbangan sumber-sumber energi lain seperti batu bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik atau faktor biologis. Pencemaran ini biasanya lebih dari pada di luar pertambangan, keadaan tanah, air dan udara setempat dari tambang mempunyai pengaruh yang timbul balik dengan lingkungannya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu kelembapan, dan aliran udara setempat.
Dalam rangka menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada didalam lingkungan pertambangan maupun diluar lingkungan sekitarnya, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.      Cara pengolahan pembangunan pertambangan
2.      Kecelakaan di pertambangan
3.      Penyehat lingkungan pertambangan
4.      Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
B.       CARA PENGOLAHAN PEMBANGUNAN
Sumber daya bumi dibidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologi dalam pembangunan pertambangan sangat perlu didalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk dapat memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan poses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapat mungkin dievaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindarkan atau dikurangi, sebab melindungi lingkungan lebih mudah dari pada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumberdaya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengelolaan dan penggunaannya harus hati-hati dan seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
C.       KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya, kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh didalam tanah. Kecelakaan baik itu karena terjatuh. Tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya dengan selalu memakai pakaian pelindung selama bekerja di dalam tambang seperti sepatu but, topi pelindung, baju kerja dan lain-lain.
D.       PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Lingkungan pertambangan adalah lingkungan dalam tambang itu sendiri dan lingkungan di luar tambang seperti tempat pemukiman pekerja dan keluarganya khususnya dan masyarakat umum pada umumnya.
Pada lingkungan tambang sendiri penyehatan lingkungan dapat dilakukan dengan penerangan yang baik yang sangat berguna sebagai pencegahan kecelakaan, ventilasi yang baik agar kadar debu diudara tambang berkurang, selain dengan cara pengeboran basah yang juga akan mengurangi jumlah debu bebas di udara .pada lingkungan diluar pertambangan perlu adanya senitasi yang baik berupa penyediaan air minum, pembuangan kotoran, pemberantsan nyamuk, perumahan yang baik dan lain sebagainya.

E.        PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL
Pencemaran dalam tambang dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau persenyawaan dalam bijih yang timbul dari tambang, misal tambang mangan mengandung risiko keracunan mangan, tambang air raksa mengandung bahaya keracunan air raksa, demikian pula untuk tambang-tambang lainnya.
Gas-gas yang mempunyai lingkungan pertambangan bisa berasal dari gas-gas yang secara alam memang telah ada pada tambang atau oleh gas-gas yang terjadi akibat proses yang terjadi dalam tambang seperti akibat kebakaran atau ledakan. Selain oleh gas-gas beracun CO,H2S dan methan, juga gas-gas yang tak beracun seperti O2 karena kadarnya dibawah normal bisa menyebabkan kelainan pada tubuh, bahkan bila kadarnya 6-8% atau lebih kurang lagi bisa menimbulkan kematian. Demikian pula dengan gas CO2 bila kadarnya bertambah akan menimbulkan asphyxia sampai mati lemas.
Penyakit-penyakit yang bisa timbul selain penyakit cacing ancylostomiasis yang disebabkan oleh cacing anclostomaduodenale dan nector americanus juga penyakit pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu tambang seperti anthracosis, silicosis, dan stanosis.
INDUSTRI
A.    MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
Kasus pencemaran lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini namun masih banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan membiarkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga. Beberapa masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian, yaitu sebagai berikut :
1. Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjadi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6. Polusi suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
B.    KERACUNAN BAHAN LOGAM/METALOID PADA INDUSTRIALISASI.
Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah). Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 gr/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng(Zn).
C.    KERACUNAN BAHAN ORGANIS PADA INDUSTRIALISASI.
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan tersebut di atas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi nilai ambang batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
D.       KERACUNAN BAHAN KOROSIF PADA INDUSTRIALISASI
Sering terjadi pada perindutrian bahan kimia. Bahan-bahan korosif dari asam-asam, basa-basa serta garam-garamnya yang bersifat asam atau basa, baik organic maupun anorganik. Bahan-bahan ini bisa menyebabkan kerusakan pada tubuh yang dikenainya, baik secara terpercik, maupun tertumpah ke kulit atau bagian tubuh lainnya, terminum, tertelan atau terhirup ke paru-paru.Yang terpenting untuk menghindari terjadinya keracunan oleh bahan-bahan korosif ini adalah pencegahan yang baik berupa anatara lain :
1. Penyimpanan bahan secara baikdan aman untuk orang sekitarnya
2. Sediakan air yang cukup untuk mencuci bila sewaktu-waktu tubuh terkena bahan ini
3. Memakai alat pelindung apabila sedang bekerja dengan bahan-bahan ini
4. Pemeliharaan kebersihan dan ketertiban ditempat kerja
5. Pembuangan air-air bekas dan bahan-bahan sisa disalurkan ke saluran-saluran tertutup, sehingga tidak mengotori lingkungan sekitarnya
6. Pengawasan yang baik terhadap kemungkinan terjadinya pencemaran.
E.       PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni. Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bial gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor berikut.

a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan.
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
F.               ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".
Sebagai dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.
1.      Tujuan dan Sasaran AMDAL:
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup. Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
2.      Pendekatan Studi AMDAL :
Dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan AMDAL bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan studi AMDAL sebagai berikut: ·
Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Tunggal ·
Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Terpadu ·
Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Dalam Kawasan
3.      Penyusunan AMDAL :
Untuk menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator pelaksana) harus bersertifikat penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota penyusun lainnya adalah para ahli di bidangnya yang sesuai dengan bidang kegiatan yang di studi.
4.      Peran serta masyarakat :
Semua kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun 2000 tentang Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak diumumkan , masyarakat berhak memberikan saran, pendapat dan tanggapan.
Dalam proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan. Dengan dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL maka saran, pendapat dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar pertimbangan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
G.       PEMBANGUNAN INDUSTRI, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian pembangunan industri secara luas meliputi industri primer (terutama pertambangan dan pertanian), industri sekunder (terutama konstruksi dan manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa lainnya).
Dalam kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini. Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi.
Struktur ekonomi suatu negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:
1. Tinjauan makro-sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan
Sedangkan pengertian lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.


REFERENSI:
Santoso,Budi,1999,Ilmu Lingkungan Industri,Depok: Gunadarma.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21938/3/Chapter%20II.pdf