Senin, 05 Januari 2015

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

A.        Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
       I.   Ilmu Pengetahuan
          a. Pengertian Ilmu Pengetahuan
          ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
b. Sebutkan 4 Sikap Ilmiah
            Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu). Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
            Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya, maka ia beruasaha mengetahuinya senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiwa, kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen. Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan.
            Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri, mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek. walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
Sikap tekun. Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan                   .
            Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
2.         Teknologi
a.         Pengertian teknologi
            Teknologi informasi juga merupakan seperangkat sarana atau alat yang berguna untuk membantu pekerjaan anda dengan informasi dan melaksanakan tugas yang ada hubungannya dengan pemrosesan dalam informasi. Dijelaskan dalam pengertian TI (Teknologi Informasi) ini bahwa Teknologi Informasi tersebut sebagai sarana atau alat yang dipakai dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan informasi. Di pengertian TI tersebut juga dijelaskan bahwa hasil informasi yang diolah tersebut prosesnya memakai suatu alat. Alat tersebut yaitu berupa komputer dan juga program-progamnya.
b.         Ciri-ciri Fenomena Teknik pada Masyarakat
>          Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan                          .
>          Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.            >         Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak     alamiah..
>          Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.                   
>          Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
>          Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.



c.         Ciri-Ciri Teknologi Barat
            > Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia.
            > Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan.
            > Selalu berpikirbahwa barat adalah pusat dari segala teknologi.
d. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Nilai
            Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
            Teknologi, yaitu: sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
            Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
3.         Kemiskinan
a. Pengertian Kemiskinan
            Seseorang dikatakan miskin apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.
b. Ciri-Ciri Manusia yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
·         Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan lain-lain.
·         Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
·         Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
B.        Agama dan Masyarakat
1.  Fungsi Agama
a. Fungsi Agama dalam Masyarakat
            1. Sumber pedoman hidup.
            2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan tuhannya ataupun                                          manusia dengan manusia.
            3. Tuntunan tentang kebenaran atau kesalahan.
            4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan.
            5. Pedoman untuk menanamkan keyakian.
            6. Pedoman keberadaan.
            7. Pengungkapan estetika (keindahan).
            8. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan.
            9. Memberikan identitas pada manusia sebagai umat suatu agama.
b. Sebutkan Dimensi Komitmen Agama
            1. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/ harapan bahwa orang yang                    religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
            2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan                  untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
            3.  Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang                     yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran                              pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi             keagamaan mereka.
            4. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah l                     aku perseorangan.
            5. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama                         mempunyai perkiraan tertentu.
2.         Pelembagaan Agama
a. 3 Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
1.             Masyarakat Pedalaman
Kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
2.     Masyarakat Semi Industri
            Masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang.
3.             Masyarakat Industri Sekunder ( Modern )
Masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di "no duakan" sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.

b. Jelaskan Tentang Pelembagaan Agama
            Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama adalah :
            MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NUMuhammadiyahSyarikat IslamPertiAl WashliyahMath’laul AnwarGUPPIPTDIDMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut danPOLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
            Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk :
·         memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
·          memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
·         menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
·         meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.
3. Contoh Konflik Agama dalam Kehidupan Bermasyarkat Beserta       Solusinya
 Terjadinya Konflik Sunni-Syi‘ah Sampang: Maulid atau Carok
Pada 4 April 2011, IJABI (Ikatan Jama‘ah Ahlul Bait Indonesia) Sampang, pimpinan ustadh Tajul Muluk yang berpusat di Dusun Nangkrenang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Sampang akan mengadakan acara Maulid Nabi. Acara ini sejak awal mendapatkan resistensi yang sangat keras dari masyarakat sekitar. Sejak sebelum hari H, masyarakat sekitar yang mengidentifikasi diri sebagai Sunni melakukan berbagai upaya untuk menggagalkannya. Massa memblokade tempat acara. Dengan bersenjatakan clurit, parang, golok, pentungan, dan senjata tajam lainnya, mereka menghadang jama’ah yang hendak menghadiri acara Maulid Nabi. Jika jam’ah Syi‘ah tetap bersikukuh melangsungkan acara Maulid Nabi, sangat mungkin ada carok masal. Ancaman ini tidak main-main. Sejak awal, masyarakat menunjukkan kebenciannya terhadap keberadaan Syi‘ah di wilayahnya. Akhirnya, acara Maulid itu gagal dilaksanakan. Kemarahan massa secara khusus ditujukan ke ustadh Tajul Muluk sebagai pimpinan Syi‘ah Sampang. Mereka berencana menghancurkan rumah ustadh Tajul Muluk, di mana acara Maulid akan digelar. Dan masih banyak ancaman-ancaman serta tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak Sunni untuk mengusir serta menghilangkan ajaran Syi’ah serta pengikutnya.
Puncaknya adalah peristiwa terjadi pada tanggal 26 Agustus 2012 antara kelompok Tajul Muluk al Ali Murtadha (penganut aliran Syiah) dengan kelompok M Rois Al Hukuma (penganut aliran Sunni) yang mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia, 11 (sebelas) luka-luka parah termasuk Kapolsek Omben AKP Aris Dwiyanto, 49 rumah warga Syiah dibakar (versi media 37 rumah) dan puluhan mengungsi.
Penyerangan berdarah itu terjadi sekitar pukul 11 pagi. Sekitar 500-an orang terkonsentrasi di sekitar Kampung Nangkernang sejak pukul 08.00 pagi. Massa tersebut membawa clurit, pedang, pentungan dan sejumlah bom molotov. Menurut keterangan Iklil, kakak kandung Pemimpin Syiah Sampang Ustadz Tajul Muluk dan Zaini, yang berada di sekitar lokasi, ratusan massa itu adalah massa pelaku yang sama yang pernah membakar dan meneror mereka pada tanggal 29 Desember 2011 silam Semua korban merupakan kelompok penganut aliran Syiah yang minoritas. Kejadian ini juga merupakan kejadian puncak setelah sebelumnya tanggal 29 Desember 2011 juga terjadi pembakaran rumah-rumah dari kelompok Tajul Muluk yang dilakukan oleh kelompok M Rois. Pada tanggal tersebut, telah terjadi  pembakaran mushola dan rumah penganut Syiah di sebuah pesantren di Dusun Nangkrenang, Desa Karang Gayam Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura.
  Solusi mengatasi konflik Syi’ah-Sunni
 Sudah banyak solusi yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah hingga alim ulama serta pejabat yang berwenang untuk mengatasi masalah ini. Upaya tersebut adalah diadakannya sebuah mediasi yang diinisiasi oleh Polda Jawa Timur di pendopo kabupaten. Acara tersebut dihadiri oleh K.H. Muhaimin Abdul Bari (Ketua PCNU Sampang), K.H. Syafiduddin Abdul Wahid (Rais Syuriah NU), KH Bukhori Maksum (Ketua MUI Sampang), K.H. Zubaidi Muhammad, K.H. Ghazali Muhammad, dan beberapa ulama lainnya. Alih-alih melakukan mediasi, pertemuan itu justru memojokkan ustadh Tajul Muluk dan jama’ah Syi‘ah. Pihak Muspida justru ikut menghakimi keyakinan jama’ah Syi‘ah. Mereka juga turut mendesak Tajul Muluk agar menerima opsi yang ditawarkan oleh MUI, PCNU, dan Basra, yaitu: 1) menghentikan semua aktivitas Syi‘ah di wilayah Sampang dan kembali ke paham Sunni, 2) diusir ke luar wilayah Sampang tanpa ganti rugi lahan/aset yang ada, dan 3) jika salah satu dari dua opsi tersebut di atas tidak dipenuhi, maka berarti jama’ah Syi‘ah Sampang harus mati.
Tiga opsi yang ditawarkan di atas menunjukkan betapa kuatnya konflik ini. Opsi itu tentu saja tidak hanya menjadi ancaman serius bagi komunitas Syi‘ah di Sampang, tetapi juga menempatkan  pemerintah pada posisi yang sangat sulit. Tidak menuruti desakan kelompok mayoritas akan berarti membuat pemerintah tidak populer, tetapi jika opsi itu dituruti, pemerintah akan secara terang-terangan melanggar HAM.
Upaya lainnya adalah sekitar dua bulan setelah kejadian, sejumlah kyai, tokoh masyarakat, MUI se-Madura mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Darul Ulum, pimpinan K.H. Syafidudin Abdul Wahid. Pertemuan ini juga dihadiri oleh pihak Polda Jawa Timur, Mabes Polri, dan Slamet Effendi Yusuf yang mewakili MUI Pusat. Pertemuan itu membahas tanda tangan ribuan warga yang menolak keberadaan jama’ah Syi‘ah. Bisa diduga sejak awal, pertemuan itu dilakukan untuk mengukuhkan sikap yang sudah diambil sejak awal, yaitu menolak keberadaan jama’ah Syi‘ah. Tanda tangan masyarakat yang menolak keberadaan Syi‘ah itu hanyalah instrumen penguat dari sikap yang sudah adasejak awal. Dalam pertemuan itu, para ulama sepakat mendesak pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera mengusir ustadh Tajul Muluk dari Desa Karang Gayam.
 Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pada tanggal 28 Mei 2011, MUI se-Madura secara resmi mengeluarkan sikap, yang isinya adalah sebagai berikut: 1. Kami, MUI se-Madura, menyatakan bahwa aliran Syi‘ah yang ada di Karang Gayam itu sesat dan menyesatkan. 2. Kami, MUI se-Madura, meminta kepada pemerintah agar Tajul Muluk segera direlokasi. Tidak hanya pemerintah Kabupaten Sampang, pemerintah Provinsi Jawa Timur juga didesak untuk segera mengusir ustadh Tajul Muluk dari tanah Sampang dengan alasan ajaran yang dibawanya sesat. Bupati Sampang, Nur Cahya, mengakui bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang intinya adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang siap untuk merelokasi jama’ah Syi‘ah pimpinan ustadh Tajul Muluk ke lokasi yang mereka inginkan. Relokasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan kebebasan bagi mereka dalam menjalankan kepercayaannya. Kebijakan ini pun disetujui oleh Soekarwo dan Ketua MUI, K.H. Bukhori Maksum. Namun, ketika kebijakan itu diputuskan, ustadh Tajul Muluk sendiri sudah tidak lagi berada di Sampang. Sejak tanggal 16 April 2011, dia sudah dipindahkan ke Malang, setelah sebelumnya selama dua minggu diamankan di Polres Sampang. Saat ini, posisi Tajul Muluk tidak dapat dipastikan sekalipun ada kabar yang mengatakan bahwa dia sudah berada di tempat yang akan menjadi lokasi baru bagi komunitas Syi‘ah.
 Ketiadaan ustadh Tajul Muluk tidak menghentikan teror dan intimidasi yang dialami jama’ah Syi‘ah Karang Gayam. Tetap saja berbagai propaganda kebencian terhadap komunitas Syi‘ah dengan cap sebagai aliran sesat terus direproduksi. Desa Karang Gayam menjadi wilayah yang sulit dimasuki orang luar karena diblokade oleh massa anti-Syi‘ah. Kini, jama’ah Syi‘ah di Karang Gayam sedang dalam pemantauan pemerintah Kabupaten Sampang. Mereka akan diberi penyuluhan terkait akidah yang dianutnya, agar mereka kembali menjadi penganut akidah ahl al-sunnah wa al-jama‘ah.




Senin, 01 Desember 2014

Masyarakat

A.      Masyarakat  Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan 
I.          Masyarakat Perkotaan 
a.       Pengertian Masyarakat                                            .
            Masyarakat menurut bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan
b.         Syarat-syarat terbentuknya Masyarakat
> Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
> Merupakan satu kesatuan
> Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya
c.         Pengertian Masyarakat Perkotaan                                            .  
1.Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.                       ..
2.Max Weber                                                                   .
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. 
d.         Ciri-ciri Masyarakat Kota  
Berdasarkan psikologi                                                         .
1.
Netral Afektif                                                        .
            Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
2. Orientasi Diri                                                                                 .
            Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
3. Universalisme                                                                                                   .
            Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
4.Prestasi
            Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
5.Heterogenitas
            Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
Ciri-ciri lainya dari masyarakat kota
1)  Kehidupan keagamaannya berkurang.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung    pada     orang    lain            (Individualisme).
3) Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata                  .
4) Peluang mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5) Pembagian waktu yang sangat penting dan tepat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individual.                           .
6) Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.





e.         Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
Description: http://3.bp.blogspot.com/__wKSIY9nq2Q/S7Wga7vkaFI/AAAAAAAABWU/1qU4b_9W_ac/s1600/tabelmasydesadankota.jpg

f.          Hubungan Kota dengan Desa
1.         Urbanisasi dan Urbanisme                       .
            Hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
2.         Sebab-sebab    Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya      (Push    factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
II.        Aspek Positif dan Negatif
a. Aspek Positif dan Negatif Perkotaan
A.    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan    kota     tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-           Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
–          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
–          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
–          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
–          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan         utilitas   umum.
Fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
1)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus    dimilikinya. .
2)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B.    Fungsi Eksternal
            Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.



b.         5 unsur Lingkungan Perkotaan
            Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
>dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
>memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
1.      Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
2.      Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
3.      Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
4.      Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
4.         Fungsi external kota
Fungsi eksternal kota:
1.      Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
2.      Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
3.      Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
>       Produksi barang dan jasa
>       Terminal dan distribusi barang dan jasa.
3. Masyarakat Pedesaan
a. Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,   keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
b.         Ciri-ciri Desa
  • perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar;
  • lapangan kerja yang dominan adalah sektor pertanian (agraris);
  • hubungan antarwarga desa masih sangat akrab;
  • sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku. 
·         Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
c.         Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
·         a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
·         b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
·         c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
·         d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
·         e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
d.         Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
            - kerja bakti
            - gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
e.         Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
            Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
f.          Unsur-unsur Desa
1. Daerah,dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis                  ..
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3. Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.
g.         Fungsi Desa
fungsi desa adalah :                                                    :  
1. desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.                  .       
2. desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3. desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll
4.         Perbedaan antara Masyarakat pedesaan dan Masyarakat perkotaan
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1.      Sederhana
2.      Mudah curiga
3.      Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.      Mempunyai sifat kekeluargaan
5.      Lugas atau berbicara apa adanya
6.      Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.      Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.      Menghargai orang lain
9.      Demokratis dan religius
10.  Jika berjanji, akan selalu diingat

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
B.        Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
1. Perbedaan Kepentingan
            Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
a. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
b. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
c. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
d. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
e. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
f. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
g. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
h. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.


2.         Jelaskan Tentang Diskriminasi dan Ethosentris
            Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Seseorang            diperlakukan secara tidak adil karenakarakteristik suku,antargolongankelaminrasagama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
            Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
            Ethosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
3.         Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat
            Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
a)      terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
b)      unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
c)      terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
            Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik      dapat terjadi pada seseorang,kelompokdan masyarakat dan lingkungan diri. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
a)      Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
b)      Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
c)      Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
d)      Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
e)      Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
f)        Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
4.         Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial        
             Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
a)      Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
b)      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
c)      Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
d)      Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·         Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·         Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
·         Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
a)      perbedaan ideologi
b)      kondisi masyarakat yang majemuk
c)      masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
d)      pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·         mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
·         membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·         menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
·         membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
 5.        Definisi Integrasi Sosial
            Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·         Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·         Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
·         Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten